Harga BBM naik 1 September 2026, Pertamax Turbo tembus Rp19.600
Kenaikan harga BBM pada 1 September 2026 mencerminkan tekanan harga minyak dunia yang terus menguat serta kebijakan penyesuaian tarif pemerintah. Pertamina mengumumkan revisi tarif untuk empat jenis bahan bakar, dengan kenaikan paling signifikan terjadi pada varian premium, Pertamax Turbo, yang kini dibanderol Rp19.600 per liter.
Pertamax Turbo naik Rp400 dari tarif sebelumnya, sementara Pertamax mengalami kenaikan Rp300 menjadi Rp15.300 per liter. Produk kelas menengah, Pertalite, juga tidak luput; harganya naik Rp250 menjadi Rp10.600 per liter. Untuk sektor transportasi komersial, Solar dipatok pada Rp9.800 per liter, naik Rp200 dari harga lama.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menutupi selisih biaya impor bahan bakar yang semakin tinggi, sekaligus menyeimbangkan anggaran BUMN di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah. Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali bila kondisi pasar membaik.
Dampak langsung terasa pada para pengendara harian dan operator armada transportasi. Kenaikan Rp400 pada Pertamax Turbo menambah beban biaya operasional, terutama bagi taksi dan ojek listrik yang mengandalkan bahan bakar premium untuk performa mesin. Konsumen diperkirakan akan menyesuaikan pola konsumsi, beralih ke varian yang lebih ekonomis seperti Pertalite.
Meskipun kenaikan tarif BBM menambah tekanan pada inflasi domestik, otoritas menilai langkah ini diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan menghindari defisit energi. Pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dan transparansi harga akan menjadi fokus utama dalam beberapa bulan ke depan.