Polisi diminta konsisten terapkan UU SPPA sanksi anak terlibat aksi

0
aksi-ampb-di-depan-gedung-dprmpr-2851711

**Polisi Diminta Konsisten Terapkan UU SPPA Sanksi Anak Terlibat Aksi**

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya konsistensi Polri dalam menerapkan Undang‑Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). KPAI menilai bahwa penegakan hukum yang seragam menjadi kunci utama untuk melindungi hak anak dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Menurut komisi, penerapan sanksi yang sesuai dengan UU SPPA harus dijalankan tanpa pengecualian, baik dalam kasus kekerasan, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan kriminal lainnya yang melibatkan anak.

Dalam pernyataannya, KPAI mengkritik adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus anak yang terlibat aksi kriminal. Beberapa insiden menunjukkan bahwa anak-anak kadang diperlakukan sebagaimana orang dewasa, padahal UU SPPA mengatur prosedur khusus, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial. KPAI menuntut Polri untuk memperkuat pelatihan aparat, memperjelas prosedur penangkapan, serta memastikan bahwa semua proses hukum mengikuti standar yang diatur dalam undang‑undang tersebut.

KPAI juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap UU SPPA dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi institusi kepolisian. Komisi mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan dan organisasi masyarakat sipil, untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak. Dengan penegakan yang konsisten, diharapkan anak yang terlibat aksi kriminal dapat mendapatkan perlindungan, rehabilitasi, dan kesempatan untuk kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://www.lbhpekanbaru.or.id/ slot gacor